Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Kerusuhan Kupang: Polri-TNI Bentuk Tim hingga Kumpulkan Bukti Video

Muhammad Fadli Rizal , Jurnalis-Jum'at, 21 April 2023 |03:00 WIB
5 Fakta Kerusuhan Kupang: Polri-TNI Bentuk Tim hingga Kumpulkan Bukti Video
Kapolda NTT Irjen Johanis Asadoma bersama sejumlah personel TNI AD (Antara)
A
A
A

KUPANG - Polda NTT bersama tiga matra TNI di Kupang, Nusa Tenggara Timur membentuk tim khusus untuk penanganan perkelahian antara oknum TNI dan oknum Polri. Kerusuhan itu mengakibatkan adanya aksi pembakaran dan pengrusakan di wilayah Kota Kupang.

“Ada beberapa hal yang sudah kita sepakati soal permasalahan ini dan yang pertama adalah membentuk tim khusus baik TNI dan Polri mengusut kasus ini,” kata Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma di lobi Mapolda NTT, Kamis (20/4/2023) dikutip Antara.

Hal ini disampaikannya usai menggelar konferensi pers dengan menghadirkan perwakilan dari tiga institusi TNI, baik TNI AD, TNI AU dan TNI AL serta wali kota Kupang di Polda NTT.

Bentuk TIM

Dia menjelaskan bahwa tim yang dibentuk itu akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik adanya perkelahian tersebut yang menimbulkan adanya korban jiwa.

“Tim yang dibentuk itu juga akan memproses kasus perkelahian itu secara transparan sehingga masyarakat umum juga bisa mengetahui perkembangannya,” tambah dia.

 BACA JUGA:

Korban Kerusuhan

Dia mengatakan bahwa akibat kejadian perkelahian yang bermula dari perkelahian antar oknum TNI dan Polri pada Rabu (19/4/2023) malam itu mengakibatkan empat anggota polisi dilarikan ke rumah sakit.

Satu dari empat korban itu, mengalami luka berat dan tiga anggota lainnya mengalami luka ringan dan kini tiga dirawat di RS Bhayangkara Polda NTT dan satu lagi di RS Wira Sakti milik TNI AD.

Selain itu juga dilaporkan satu unit kendaraan roda empat milik Polisi yang dijadikan sebagai kendaraan patroli dibakar oleh oknum anggota TNI serta adanya pengrusakan terhadap sejumlah pos pengamanan Idul Fitri.

Proses hukum berjalan

Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi mengatakan bahwa proses hukum bagi sejumlah oknum TNI yang terlibat akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Hal ini guna memberikan efek jera kepada mereka dengan harapan agar tak terjadi lagi di kemudian hari,” tambah dia.

Dia bersyukur karena kejadian tersebut bisa langsung diredam sehingga tidak meluas, apalagi di saat bulan suci Ramadhan seperti saat ini.

"Nantinya proses penyelidikan serta investigasi akan diserahkan kepada masing-masing kesatuan, dan nantinya masing-masing kesatuan yang akan melakukan penindakan dan proses hukum kepada anggotanya yang terlibat," kata Kapolda NTT Irjen Pol. Johanis Asadoma di Kupang, Kamis.

Kumpulkan video kerusuhan

Dia mengatakan bahwa itu sudah merupakan suatu kesepakatan bersama untuk melakukan penindakan ke dalam terhadap personel yang terlibat secara langsung dalam kasus tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement