“Secara total remisi khusus 1 yakni 15 hari tu sebanyak 2.979 orang , 1 bulan 10.516 orang, 1 bulan 15 hari itu ada 1.466 orang dan 2 bulan ada 447 orang,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan pesan langsung dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly bahwa warga binaan diminta untuk tetap berperilaku baik selama dalam lapas. Hal itu lantaran pemberian remisi merupakan penilaian obyektif dari kehidupan sehari-hari.
“Warga binaan menjaga perilaku bersikap baik, dan taat hukum selama menjalani pidana karena itu menjadi syarat untuk mendapatkan remisi,” tutupnya.
(Nanda Aria)