"Bila dari pernyataan-pernyataan buruk orang-orang itu terhadap Muhammadiyah ada yang sudah melewati batas dan dapat masuk ke ranah hukum, tentu jalan hukum itu selalu terbuka untuk dilakukan, sejalan dengan koridor yang dijamin konstitusi dan terhormat dalam berbangsa," katanya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, ramai diperbincangkan di media sosial perihal perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah. Seseorang yang diduga peneliti dari BRIN dengan nama akun Facebook Andi Pangerang Hasanuddin berkomentar di tautan yang ditulis peneliti BRIN lainnya, Thomas Djamaluddin.
Awalnya Thomas berkomentar bahwa Muhammadiyah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023.
Tautan dari Thomas tersebut dikomentari Andi Pangerang Hasanuddin lewat akun Facebook Ap Hasanuddin yang bernada sinis dan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah.
( Muhammad Fadli Rizal)