MEDAN – Perwira Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya setelah tersangkut kasus penganiayaan yang dilakukan putranya Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Berikut fakta-fakta terkait pencopotan jabatan AKBP Achiruddin Hasibuan:
1. Dicopot dari jabatan di Direktorat Narkoba Polda Sumut
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Pembinaan Operasi pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Dia juga mengonfirmasi bahwa pencopotan jabatan AKBP Achiruddin Hasibuan terkait dengan penganiayaan yang dilakukan putranya Aditya Hasibuan.
2. Ditempatkan dalam tahanan
Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan bahwa selain dicopot dari jabatannya, AKBP Achiruddin Hasibuan juga telah ditempatkan dalam tahanan. Hadi mengatakan bahwa AKBP Achiruddin diduga melakukan pembiaraan terhadap penganiayaan yang dilakukan putranya terhadap Ken Admiral.
"Iya benar, saudara AH yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut sudah dicopot dan kini nonjob. Yang bersangkutan juga ditempatkan dalam tahanan," kata Hadi pada Rabu (26/4/2023).