Terakhir dia berharap agar hal ini dapat dijadikan pelajaran bagi semua pihak untuk beretika dalam bersosmed. Terlebih tidak melakukan hal hal yang bertentangan dengan hukum.
"Tentu ini supaya ada pelajaran untuk siapapun. Tidak terhadap hanya kepada Muhammadiyah tetapi juga ke ormas lain, sehingga orang harus berhati-hati dalam membuat unggahan di medsos," tuturnya.
"Jadi percayakan saja kepada Polri untuk mengusut tuntas persoalan ini sampai setuntas-tuntasnya dan tentu kami berharap, dua orang ini bisa dijadikan tersangka," pungkasnya.
(Awaludin)