MINNEAPOLIS - Umat Muslim di Minneapolis, Amerika Serikat (AS) kini dapat mendengar azan lima kali sehari dari masjid-masjid di kota itu, berkat diberlakukannya UU baru pertengahan April lalu.
Wali Kota Minneapolis Jacob Frey menandatangani UU baru pada 17 April yang mengizinkan 20 masjid di kota itu mengumandangkan azan melalui pengeras suara, lima kali sehari.
Peraturan daerah mengenai kebisingan sebelumnya mencegah dikumandangkannya azan subuh dan isya. Wali Kota Jacob Frey mengatakan keputusan ini berkenaan dengan inklusi dan sambutan baik terhadap semua agama.
“Ini tentang kita semua yang memiliki keyakinan atau agama, mulai dari lonceng gereja hingga tiupan shofar hingga azan. Ini mengenai inklusi, perdamaian dan kebebasan beragama,” terangnya dikutip VOA.
Shofar yang disebut Frey adalah serunai yang digunakan untuk tujuan ritual keagamaan Yahudi. Langkah ini dianggap sebagai kemenangan bagi imigran Afrika Timur di kota itu yang kian besar jumlahnya. Sebagian besar komunitas itu adalah penganut Islam. Keputusan ini juga dipuji oleh tokoh-tokoh dalam komunitas Islam.
Satu di antaranya adalah Sharif Mohamed, imam Dar al-Hijrah Islamic Center.
“Hari ini adalah hari bersejarah bagi masjid ini, tetap ini juga bagi komunitas Muslim di Minneapolis, juga bagi komunitas Muslim di Minnesota, bagi komunitas Muslim di Amerika Serikat, juga bagi komunitas Muslim di seluruh dunia untuk mengamati dan melihat ini terjadi di dalam sebuah masjid,” ujarnya.