Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Ribu Pengemis Dirazia Satpol PP DKI Selama Februari-April 2023

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 28 April 2023 |12:31 WIB
3 Ribu Pengemis Dirazia Satpol PP DKI Selama Februari-April 2023
Pengemis (Okezone)
A
A
A

Arifin menjelaskan razia PPKS sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Ia menegaskan, razia tidak akan berhenti untuk membuat suasana di Jakarta tetap tertib dan aman terkait keberadaan PPKS.

"Ini tidak pernah berhenti selama Jakarta belum tertib maka tugas Satpol PP tetap membuat suasana Jakarta tertib dan aman berkaitan dengan PPKS," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement