Arifin menjelaskan razia PPKS sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Ia menegaskan, razia tidak akan berhenti untuk membuat suasana di Jakarta tetap tertib dan aman terkait keberadaan PPKS.
"Ini tidak pernah berhenti selama Jakarta belum tertib maka tugas Satpol PP tetap membuat suasana Jakarta tertib dan aman berkaitan dengan PPKS," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.