Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dito Mahendra Jadi Tersangka Senpi Ilegal, KPK Koordinasi dengan Polri

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 30 April 2023 |12:28 WIB
Dito Mahendra Jadi Tersangka Senpi Ilegal, KPK Koordinasi dengan Polri
KPK (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Dito dicegah ke luar negeri karena kerap tidak kooperatif saat dipanggil sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara dugaan TPPU Nurhadi. Dito tercatat sudah tiga kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

KPK telah mengagendakan jadwal ulang pemeriksaan terhadap Dito. Dito diultimatum untuk kooperatif datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. KPK mengancam akan jemput paksa Dito jika kembali mangkir.

Untuk diketahui, KPK berhasil menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat menggeledah salah satu kediaman Dito Mahendra, di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023, lalu.

Temuan senpi tersebut kemudian diserahkan proses izin serta hukumnya ke Bareskrim Polri. Sebab, KPK bukan mencari objek senjata api di rumah Dito. KPK mencari aset pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang dititipkan ke Dito.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement