Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AP Hasanuddin Tersangka Ujaran Kebencian ke Muhammadiyah, Begini Reaksi BRIN

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Selasa, 02 Mei 2023 |12:29 WIB
AP Hasanuddin Tersangka Ujaran Kebencian ke Muhammadiyah, Begini Reaksi BRIN
AP Hasanuddin ditetapkan tersangka
A
A
A

JAKARTA - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim akibat kata-kata halalkan darah Muhammadiyah yang mengundang kemarahan dari masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengapresiasi langkah kepolisian. Sebab, pernyataan APH yang bernada ancaman kepada perorangan atau kelompok tertentu di media sosial itu telah meresahkan masyarakat.

"BRIN menghormati dan mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia," ujar Handoko, Selasa (2/5/2023).

Terkait penegakan hukum, lanjut Handoko, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkapkan modus peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin dalam menyebarkan ujian kebencian bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah di media sosial.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement