TANGERANG - Anggota Satpol PP terduga pelaku kekerasan terhadap pedagang saat menertibkan Pasar Anyar Kota Tangerang kini tengah diperiksa. Demikian disampaikan oleh Wakil Walikota Tangerang, H Sachrudin.
Dia mengatakan ada satu orang Anggota Satpol PP yang diperiksa dan dimintai keterangan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang terkait tindakan represifnya.
BACA JUGA:
"Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa, dan masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut untuk tindakan selanjutnya," ujarnya, Kamis, (4/5/2023).
Sachrudin pun menegaskan jika Satpol PP menggunakan tindak kekerasan dalam menjalankan tugas sebagai penegak peraturan daerah tidak bisa dibenarkan.
BACA JUGA:
"Instruksi Wali Kota sudah jelas bahwa harus berdasarkan SOP dan juga harus humanis," tegasnya.
Orang nomor dua di Kota Tangerang ini pun menjelaskan terkait dengan penertiban tersebut adalah untuk menata dan meningkatkan daya kawasan Pasar Anyar. Hal ini juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan yang selama ini digunakan berdagang.
"Pemerintah Kota Tangerang memang akan melakukan revitalisasi yang mendapatkan kunciran anggaran dari pusat," katanya.
"Oleh karenanya kita melakukan penertiban-penertiban termasuk jalan-jalan akses ke Pasar Anyar agar hak pengguna jalan harus kita kembalikan fungsinya. Karena banyak badan jalan yang dipakai pedagang," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar video pasukan Satpol PP bertindak anarkis bahkan sampai melakukan aksi kekerasan terhadap sejumlah pedagang saat melakukan penertiban. Diketahui, peristiwa itu terjadi pasar Anyar Kota Tangerang.
Dalam video 1 menit 34 detik yang diperoleh MNC Portal Indonesia, Rabu, (3/5/2023) terlihat kerusuhan antara Satpol PP dengan pedagang. Nampak suasana di lokasi memanas, terdengar teriak-teriakan.