JAKARTA - Sopir taksi online bernama Hendra yang ditodong pistol oleh pengemudi sedan Mazda bak 'koboi' dengan pelat nomor Polri telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, laporan diterima dengan nomor LP/B/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Jadi, rekan-rekan memang benar kami telah menerima laporan atas kejadian tersebut," kata Trunoyudo, Jumat (5/5/2023).
Laporan dibuat hari ini terkait dugaan tindak pidana Pasal 352 KUHP. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Dia minta diberi waktu terlebih dahulu.
"Intinya rekan-rekan, Polda Metro Jaya tentunya dalam melihat suatu peristiwa, harus dilihat secara utuh, sehingga metode penyidik dalam mengumpulkan informasi dan alat bukti guna menganalisa perkara dilakukan secara prosedur teknis dan scientific," ujarnya.
Pengemudi mobil pelat dinas Polri itu sebelumnya mengamuk gegara disalip viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di dekat Tol Tomang, Grogol, Jakarta Barat pada Kamis, 4 Mei 2023.
Pengendara mobil itu bahkan sempat memaki dan memukul seorang pengemudi taksi online bernama Hendra (40).