Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Orang Tua Dihina, ABG Ini Bacok Temannya dengan Celurit

Erfan Erlin , Jurnalis-Jum'at, 05 Mei 2023 |13:50 WIB
 Orang Tua Dihina, ABG Ini Bacok Temannya dengan Celurit
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

YOGYAKARTA - Tersinggung karena ibunya dilecehkan dalam percakapan di media sosial WhatsApp, MTF bocah berumur 17 tahun tega membacok temannya sendiri, ACK. Akibatnya korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Archey Nevada mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika terjadi percakapan antara MTF dengan korban ACK melalui aplikasi media sosial, WhatsApp. Dalam percakapan tersebut ada kata-kata yang dilontarkan oleh korban dan membuat MTF tersinggung.

"Kata-katanya itu 'Kere Sak Bapak Mbokmu',"ujarnya, Jumat (5/5/1023).

Karena tersinggung, MTF dendam dan berniat mengajak korban untuk bertemu. Kemudian mereka sepakat untuk bertemu di hari Selasa (18/4/2023) di Di depan SPBU Pertamina Tegalrejo 41.552.02 Jl. HOS Cokroaminoto No.199 Kelurahan Tegalrejo Kecamatan Tegalrejo Kota Yogyakarta.

Keduanya sepakat untuk bertemu sekira pukul 23.00 WIB. Pada saat korban di depan Pom Bensin Jl. Hos Cokroaminoto Tegalrejo dia didatangi oleh pengendara sepeda motor matic jenis scoopy yang tidak lain adalah MTF bersama dengan temannya.

Saat itu pelaku langsung membacok korban di bagian muka namun ditangkis oleh korban dengan tangan kiri. Akibatnya korban terjatuh dan MTF kembali membacok korban dengan senjata tajam jenis celurit mengenai kaki kiri.

Usai melakukan penganiayaan, MTF bersama rekannya langsung kabur. korban luka terkena senjata tajam pada bagian siku tangan kiri, dan betis kaki kiri luka robek terkena senjata tajam jenis clurit.

"Oleh warga sekitar, Korban selanjutnya dibawa ke RS Ludiro Husodo untuk mendapatkan perawatan medis. Dan dilaporkan ke Polresta Yogyakarta," tambahnya.

Mendapat laporan tersebut, Sat Reskrim Polresta Yogyakarta mendatangi dan melaksanakan olah tempat kejadian perkara. Kemudian Sat Reskrim Polresta melakukan Interogasi kepada pelapor dan Saksi kemudian setelah gelar perkara untuk laporan Pelapor ditingkatkan Prosesnya menjadi Penyidikan Pada Hari Rabu Tanggal 19 April 2023.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement