Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satpol PP Banting Pedagang Saat Penertiban Pasar Anyar, Ini Sanksinya!

Irfan Maulana , Jurnalis-Sabtu, 06 Mei 2023 |04:21 WIB
Satpol PP Banting Pedagang Saat Penertiban Pasar Anyar, Ini Sanksinya!
Satpol PP banting pedagang saat melakukan penertiban di Pasar Anyar (Foto : Tangkapan layar)
A
A
A

 TANGERANG - Anggota Satpol PP yang membanting pedagang saat penertiban pasar Anyar Kota Tangerang dijatuhi sanksi tegas. Demikian disampaikan oleh Walikota Tangerang, Arief Wismansyah.

"Iya (dijatuhkan sanksi) karena kalau saya dilaporin oleh Pol PP-nya sih demikian ya. Diberikan teguran keras supaya tidak terjadi lagi dan jangan sampai berlebihanlah," ujarnya ketika dihubungi wartawan, Jumat, (5/5/2023).

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 25 April 2023. Saat itu, Satpol PP hendak menertibkan para pedagang yang berjualan di trotoar Pasar Anyar.

Satpol PP pun mengangkut barang-barang para pedagang. Pedagang yang tak terima pun mencoba mempertahankannya. Namun, yang terjadi malah ketegangan. Kericuhan pun tak terhindarkan. Satpol PP yang tersulut emosi pun spontan melakukan tindak kekerasan.

Video kericuhan itu pun tersebar. Nampak suasana memanas disertai teriakan-teriakan. Terdapat momen dimana anggota Satpol PP yang membanting pedagang.

Dalam video 1 menit 34 detik itu pria yang terlihat emosi mencoba mendekati pertikaian antara pedagang dengan Satpol PP.

Pria yang diketahui pedagang tempe berinisial A itu pun ditarik oleh Satpol PP yang membuatnya terjatuh keras. Menurut versi Arief, pedagang itu hendak menyerang Satpol PP.

"Jadi kan kalau dapet informasinya itu kan memang mencoba menarik karena ada beberapa kelompok pedagang yang mau nyerang Pol PP kedepan, makanya ditarik. Cuman berlebihan," katanya.

Arief menuturkan, pihaknya mendapat laporan tersebut pada sore hari pasca kejadian pembantingan itu. Dia mengklaim bahwa pihak Satpol PP sudah melakukan pemeriksaan.

"Makanya sudah saya ingatkan juga, periksa, berikan sanksi teguran. Dan kalau memang berat berikan sanksi berat. Nah karna bagaimanapun juga kita juga harua bisa melakukan penertiban secara humanis. Negitu. Dan ini kita juga perlu dapet dukungan masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, beredar video pasukan Satpol PP bertindak anarkis bahkan sampai melakukan aksi kekerasan terhadap sejumlah pedagang saat melakukan penertiban. Diketahui, peristiwa itu terjadi pasar Anyar Kota Tangerang.

Dalam video 1 menit 34 detik yang diperoleh MNC Portal Indonesia, Rabu, (3/5/2023) terlihat kerusuhan antara Satpol PP dengan pedagang. Nampak suasana di lokasi memanas, terdengar teriak-teriakan.

Tak hanya rusuh, Satpol PP juga nampak membanting seorang pedagang. Sementara, pedagang tersebut tak melakukan perlawanan saat dibanting.

Salah satu pedagang berinisial A mengatakan peristiwa itu dilatarbelakangi Satpol PP yang hendak menertibkan barang-barang pada pedagang.

"Pedangan bukan menolak (ditertibkan), kalo ditertibkan ya tertibkan aja kan gitu, yang bikin kesel ya meja diangkut," ujarnya saat ditemui MNC Portal Indonesia di lokasi.

Saat itu kata A pada pedangan hanya mencoba mempertahankan barang-barang yang hendak diangkut oleh Satpol PP. Namun, bukannya humanis Satpol PP malah bertindak anarkis.

"Seharusnya kan diturunkan (barang-barang pedagang yang diangkut Satpol PP) ini enggak. Kita coba pertahankan barang. Makannya emosi Satpol PP," ucapnya.

A mengatakan banyak pedagang menjadi korban. Seperti temannya yang dibanting.

"Teman saya itu yang dibanting," katanya.

Bahkan, A mengaku menjadi korban dari kerusuhan tersebut. Kata A saat itu dia hendak meredam kerusuhan. Namun yang terjadi dirinya malah dipukul dari belakang oleh Satpol PP.

"Saya mau misahin. Malah kena tonjok dari belakang," ungkapnya.

Dalam kerusuhan itu juga terlihat ada aparat kepolisian dan TNI. Namun tak bisa berbuat banyak.

A pun heran dengan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut. Sebab sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pemerintah Kota Tangerang dengan para pedagang untuk bisa menggelar lapak di lokasi.

"Tadinya kan sepakat dua meter setengah atau tiga meter setengah kita ambil. Disana kan digaris, ya kok kenapa tadinya disetujui malah terjadi kayak gini (penertiban),"

Pemkot Tangerang kata A juga pernah menawarkan lokasi baru. Namun, menurut A lokasi yang ditawarkan oleh Pemerintah tidak strategis.

"Tapi Tempatnya gak memadai. Kebanyakan modal kebuang dagangan abis (sepi pembeli). Akhirnya minjem ke rentenir," katanya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement