Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

David Yulianto si Koboi Tol Tomang Dapat Pistol dan Pelat Dinas Polisi dari Teman Berinisial E

Erfan Maaruf , Jurnalis-Sabtu, 06 Mei 2023 |12:29 WIB
David Yulianto si Koboi Tol Tomang Dapat Pistol dan Pelat Dinas Polisi dari Teman Berinisial E
Detik-detik keributan (Tangkapan Layar)
A
A
A

Polisi juga mengamankan satu buah plat nomor dinas polisi dengan nomor 10011-VII, satu pucuk senjata airsoft dan satu buah kunci akses apartemen.

Pelaku terancam dengan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

"Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 selama-lamanya 20 tahun penjara," jelasnya

( Muhammad Fadli Rizal)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement