Mendapat informasi tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas melakukan pemeriksaan saksi, mencari barang bukti serta petunjuk guna menemukan keberadaan pelaku.
Setelah pelaku ditangkap dan mengakui perbuatannya, selanjutnya dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.