Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soroti RUU Kesehatan, KRPI Minta Pemerintah Jamin Nasib Tenaga Kesehatan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Minggu, 07 Mei 2023 |20:34 WIB
Soroti RUU Kesehatan, KRPI Minta Pemerintah Jamin Nasib Tenaga Kesehatan
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Dalam RUU Kesehatan, lanjut dia, ketika BPJS bertanggungjawab pada menteri, maka pertanggungjawaban tersebut meliputi program dan pengelolaan keuangan. "Potensi dana amanah bermasalah, dana amanah jaminan sosial dan aset netto (pencatatan pembukuan akhir tahun 2022), BPJS Kesehatan sebesar Rp200 triliun dan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp645 triliun," cetus dia.

KRPI mengajak seluruh elemen untuk mendukung dan berjuang bersama tenaga kesehatan di seluruh Indonesia untuk mengawal pembahasan RUU Kesehatan. Mendukung dan berjuang bersama pekerja Indonesia agar jaminan sosial tetap diatur sesuai UU SJSN dan UU BPJS.

"Perjuangan ini untuk memenuhi prinsip meaningful participation, mendukung Pemerintah dan DPR RI (Panja Komisi IX) membuka ruang diskusi dan ruang partisipasi masyarakat seluas-luasnya," tandasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement