Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Perkara Dilimpahkan ke Otmil, Oknum TNI Penabrak Pasutri hingga Tewas Segera Diadili

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 07 Mei 2023 |11:17 WIB
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Otmil, Oknum TNI Penabrak Pasutri hingga Tewas Segera Diadili
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

BEKASI - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari memastikan anggota TNI penabrak Sonder Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65) pasutri di Bekasi akan diproses secara hukum. Teranyar, ia juga memastikan berkas perkara sudah diserahkan ke Oditur Militer (Otmil).

“Berkas perkara dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) sudah dilimpahkan ke Oditur Militer,” kata Hamim Tohari saat dikonfirmasi, Minggu (7/5/2023).

Selanjutnya, proses peradilan militer akan segera digelar terhadap anggota TNI yang diduga terlibat tabrak lari. Meski demikian, ia belum bisa memastikan kapan sidang perdana akan digelar.

“Selanjutnya menunggu proses peradilan,” tuturnya.

Sementara, terhadap oknum anggota TNI yang terlibat juga sudah dilakukan penahanan di Denpom Jaya.

“Tersangka pelaku tabrak lari tersebut sudah ditahan di Denpom Jaya,” tuturnya.

Sebagai informasi, peristiwa tabrak lari terjadi pada Kamis (4/5/2023) pagi. Oknum TNI menabrak pasutri yang tengah melintas di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Dalam peristiwa kecelakaan itu, kedua pasutri tewas seketika di lokasi kejadian. Bahkan, sang istri disebutkan terpental hingga melewati pagar kantor setinggi dua meter.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement