JAMBI - Kepala Desa (Kades) Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang, Habibi ditangkap polisi usai melakukan ujaran kebencian terhadap Bupati Tanjung Jabung Barat beserta keluarganya. Hujatan yang dilakukan Kades itu sebelumnya viral di media sosial.
Kekesalan Kades itu diduga kuat akibat adanya janji-janji yang belum ditepati oleh bupati sehingga menumpahkan kekesalannya di media sosial yang mengarah kepada ujaran kebencian.
Pria berperawakan gemuk itu dijemput personel kepolisian Polres Tanjab Barat pada Jumat 5 Mei 2023 untuk dimintai keterangan terkait unggahannya.
Beberapa bulan terakhir viral di media sosial Facebook, akun milik seorang oknum Kades Desa Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang membuat postingan ujaran kebencian terhadap Bupati Tanjab Barat beserta keluarganya.
Bupati Tanjung Jabung Barat melalui kuasa hukum Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabag Hukum Setda membuat laporan atas kejadian itu pada Jumat 5 Mei 2023 oknum Kades ini dijemput secara langsung oleh personel kepolisian Polres Tanjab Barat untuk dilakukan pemeriksaan.
Anwar Sadat didampingi kuasa hukum Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Muhammad Amin Taufik, Kabag Hukum Setda Tanjab Barat Agus Sumantri beserta rombongan menemui oknum Kades tersebut untuk melakukan klarifikasi atau mediasi.
Selama lebih satu jam lakukan mediasi proses mediasi, namun kandas dan tidak menemui titik terang. Muhammad Amin Taufik selaku kuasa hukum Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat mengatakan, dalam mediasi ini tidak ada titik temu.