LUBUKLINGGAU - Tindak penganiayaan terjadi antar sesama pengamen yang merupakan anak punk di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Mengakibatkan satu orang alami luka di bagian kepala yang dialami korban Soleh (20), pengamen, warga Jalan Karyatama, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
BACA JUGA:
Penganiayaan itu dilakukan pelaku MA (18), pengamen, warga Jalan Kartini, Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. Dan saat penganiayaan itu terjadi, pelaku MA dalam keadaan mabuk minuman keras.
"Kejadian tersebut di Jalan Bukit Sulap, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II (di depan Kolam King) pada Sabtu, 6 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 WIB," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel.
BACA JUGA:
Dijelaskannya, berawal saat itu Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau mendapatkan informasi bahwa terjadi keributan di lokasi kejadian.
Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan adanya korban seorang laki-laki yang sedang terluka dan berdarah di bagian kepala sebelah kiri. Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Sobirin untuk dilakukan pertolongam dan pengobatan.
Selanjutnya petugas saat di TKP juga mendapatkan keterangan bahwa yang membuat keributan adalah pengamen yang dikenal sebagai anak-anak punk yang diketahui pelaku bernama MA. Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban Soleh yang juga sesama anak punk.
Atas kejadian itu, usai berobat dan membuat visum korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.
Kemudian pada 6 Mei 2023, Tim Macan menganalisa hasil penyelidikan. Dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta bukti permulaan yang cukup, petugas langsung mencari keberadaan pelaku.