Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tahan Lima Eks Anggota DPRD Jambi Tersangka Penerima Suap

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 08 Mei 2023 |18:33 WIB
KPK Tahan Lima Eks Anggota DPRD Jambi Tersangka Penerima Suap
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima Anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, hari Ini. Kelima mantan Legislator Jambi tersebut yakni, Nasri Umar (NU); M Isroni (MI); Abdul Salam Haji Daud (ASHD) alias Salam HD; Djamaluddin (DL); serta Hasan Ibrahim (HI).

Kelima mantan Anggota DPRD Jambi tersebut merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait ketok palu pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018. Mereka bakal ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini sampai 27 Mei 2023.

"Terkait dengan kebutuhan penyidikan maka tim penyidik kembali menahan lima orang tersangka sebagamana yang ada di depan selama 20 hari ke depan," Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).

Kelima tersangka tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda-beda. KPK menahan Nasri Umar dan M Isroni di rutan Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Kemudian, Abdul Salam Haji Daud ditahan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sedangkan tersangka Djamaluddin dan Hasan Ibrahim ditahan di rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta.

"Sehingga, hingga saat ini masih ada 13 orang yang belum ditahan. Jadi ini bertahap penahanannya," sambung Asep.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan 28 tersangka baru terkait kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018. Penetapan tersangka terhadap 28 mantan anggota DPRD Jambi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus suap mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Adapun, 28 tersangka baru anggota DPRD Jambi tersebut yakni Syopian (SP); Sofyan Ali (SA); Sainuddin (SN); Muntalia (MT); Supriyanto (SP); Rudi Wijaya (RW); M Juber (MJ); Poprianto (PR); Ismet Kahar (IK); Tartiniah RH (TR); Kusnindar (KN); Mely Hairiya (MH); Luhut Silaban (LS); Edmon (EM).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement