Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hotman Paris Yakin Teddy Minahasa Tidak Akan Divonis Hukuman Mati

Dimas Choirul , Jurnalis-Selasa, 09 Mei 2023 |10:31 WIB
Hotman Paris Yakin Teddy Minahasa Tidak Akan Divonis Hukuman Mati
Hotman Paris yakin Teddy Minahasa tidak akan divonis hukuman mati. (Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram (kg) sabu. Namun, Irjen Teddy Minahasa, yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan Kapolres Bukittinggi saat itu, AKBP Dody Prawiranegara, untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut terbongkar dari rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kg sabu telah diedarkan dan 3,3 kg sisanya berhasil disita petugas.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa. Sementara 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement