Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Kembali Berwacana Tempatkan Napi Korupsi di Nusakambangan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 09 Mei 2023 |19:19 WIB
KPK Kembali Berwacana Tempatkan Napi Korupsi di Nusakambangan
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggulirkan isu untuk menempatkan narapidana (napi) kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dengan ditempatkannya napi korupsi di Nusakambangan, KPK berharap bisa memberikan efek jera.

"Sekali lagi ini masih, kami juga tidak memahami, ini masih wacana. Harapannya kalau penjara bagi koruptor itu di Nusakambangan, itu lebih menakutkan dan menimbulkam efek jera. Tapi itu di hasil kajian kita," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).

KPK telah melakukan kajian terkait tata kelola Lapas di Indonesia. Berdasarkan hasil kajian KPK, koruptor perlu ditempatkan di lapas khusus seperti Nusakambangan agar memberikan efek jera. Sebab, Nusakambangan merupakan lapas yang paling ditakuti.

"Tentu itu adalah sebuah kajian kalau hanya dipidana penjara di tempat lain mungkin dianggapnya biasa, sehingga perlu dikuatkan untuk lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera," ungkapnya.

Lapas Nusakambangan sendiri berada di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. Nusakambangan memang terkenal sebagai pulau tempat penjara yang paling mengerikan di Indonesia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement