SEMARANG – Polda Jawa Tengah menyebut kasus mayat dimutilasi dan dicor semen yang terjadi di Jl. Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang adalah pembunuhan berencana.
Korban memiliki identitas bernama Irwan Hutagalung (53), warga Perumahan Bukit Agung, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Korban ditemukan tewas di tempat usahanya, toko kontrakan yang beralamat di Jl. Mulawarman Raya Kota Semarang tersebut.
BACA JUGA:
“Korban menderita luka di kepala (dianiaya),” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Selasa 9 Mei 2023.
Dia menjelaskan, berdasar hasil otopsi jenazah termasuk pemeriksaan saksi-saksi, diketahui korban meninggal dunia pada Jumat (5/5/2023) dini hari.
BACA JUGA:
Kondisi korban dalam keadaan dicor semen saat ditemukan di TKP. Sementara kepala, lengan kanan, lengan kiri dimasukkan dalam karung. Kakinya diikat tali rafia. Badannya ditutupi bantal. Kemudian dicor semen ditanam di selokan samping tempat usahanya itu, bersebelahan dengan tempat cuci mobil.
“Otopsi sudah dilakukan di RSUP dr Kariadi Semarang, sejumlah barang bukti kami amankan, ada linggis, tali rafia, pakaian yang dikenakan saat ditemukan, setengah sak semen dan bantal,” kata dia.
Selain itu, sebilah pisau juga ditemukan di TKP. Terlihat gagangnya ada bekas semen masih menempel. Saat ini, lokasi tempat usaha tersebut masih dipasang garis polisi. Tampak sebuah mobil pikap dan sebuah sepeda motor yang dilengkapi alat untuk menaruh galon masih terparkir di TKP.
Satuan Reskrim Polrestabes Semarang dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng masih melakukan penyelidikan terkait insiden ini.