Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Pembagian Jam Masuk Kerja di Jakarta, DPRD DKI: Silakan Diuji Coba

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 10 Mei 2023 |09:26 WIB
Soal Pembagian Jam Masuk Kerja di Jakarta, DPRD DKI: Silakan Diuji Coba
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bakal membahas pembagian jam kerja di Ibu Kota. Hal itu dilakukan guna mengatasi kemacetan parah di Jakarta.

Terkait rencana tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Rani Mauliani mempersilahkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk melakukan uji coba terkait usulan jam kerja yang dibagi menjadi dua sesi.

“Ya silakan saja diuji coba, apakah efektif atau tidak apalagi bila alasannya untuk mengurangi kemacetan,” kata Rani, Selasa 9 Mei 2023.

Selain itu, Rani juga menyoroti terkait jam pulang kerja karyawan di Jakarta. Sebab menurutnya, permasalahan tersebut tidak akan selesai jika jam pulang kerja juga tidak diatur.

“Dari jam masuk kerjanya diatur tentu perlu juga diatur jam pulangnya. Kalau pulangnya tidak ontime juga kan mungkin sama saja macetnya,” jelas dia.

Dirinya juga mengimbau kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta, untuk bisa membahas lebih dalam terkait usulan pembagian jam kerja itu.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya menyebutkan pihaknya akan mengundang pihak terkait seperti pengamat hingga Polda Metro Jaya untuk membahas pembagian jam kerja itu.

“Lagi dibahas sama Dinas Perhubungan, FGD. Saya sudah minta, lagi disusun tokoh-tokohnya, pegiatnya siapa,” kata Heru Budi kepada wartawan di Balai Kota, Rabu 3 Mei 2023.

Heru mengungkapkan dirinya sudah memiliki konsep usulan jam kerja di Jakarta. Ia menyebutkan usulan jam masuk kerja itu dibagi menjadi dua sesi, yakni jam 08.00 dan 10.00 WIB.

“Masuknya tiap gedung harus separuh, jam 08.00 WIB dengan jam 10.00 WIB. Jadi kalau orang tua dari rumah nganter anak sekolah dulu jam 07.00 WIB, terus dia ke kantor jam 08.00. Jadi ngga ganggu orang tua mengantar anak ke sekolah,” ujarnya.

Heru menjelaskan pembagian jam kerja itu bisa disesuaikan oleh perusahaan swasta masing-masing. Pembagian jam masuk itu untuk mengurangi angka kemacetan.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement