Dia menambahkan, dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti tabung gas 12 Kg sebanyak 20 buah, 13 tabung gas 5,5 Kg, dan 57 tabung gas 3 Kg. Tersangka sejatinya memiliki dua target untuk menjual gas oplosan.
"Ada dua target sasaran yang menjadi sasaran pelaku, pertama rumah tangga, yang kedua adalah toko, dengan harga yang berbeda. Dia sudah melakukannya selama 5 tahun hingga akhirnya diamankan," katanya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.