Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Teriaki Maling dan Keroyok Polisi, 3 Pelaku Ditangkap

Romensy August , Jurnalis-Kamis, 11 Mei 2023 |15:08 WIB
Teriaki Maling dan Keroyok Polisi, 3 Pelaku Ditangkap
Pelaku pengeroyokan terhadap polisi di Solo ditangkap. (MPI)
A
A
A

SOLO - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta menangkap 3 pelaku pengeroyokan terhadap seorang polisi, Aipda Hafidz. Ketiga pelaku ditangkap pada Sabtu (6/5/2023).

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Solo, Kombes Iwan Saktiadi, Kamis (11/5/2023) saat diwawancarai di Kantor KPU Solo. Ia membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tiga pelaku yang telah melakukan pengeroyokan seorang anggota polisi sudah diamankan di Polresta Solo," katanya.

Ketiga pelaku tersebut adalah AF (33) warga Gondangrejo Karanganyar; WU (26) warga Nusukan Surakarta; dan RR (33) warga Jebres Surakarta.

Kejadian berawal saat korban keluar dari rumahnya di Banyuanyar pada Sabtu (6/5) sekira pukul 03.30 WIB untuk menjemput istrinya di Stasiun Balapan kota Surakarta.

Sesampainya di Jalan Adi Soemarmo Banyuanyar arah ke timur, ada rombongan pelaku yang mengendarai sepeda motor. Mereka memenuhi jalan serta menggeber-geber knalpotnya.

Karena merasa terhalangi dan terganggu, korban meminta para pelaku minggir. Korban bahkan sudah mengatakan dirinya anggota Polri serta ingin lewat terlebih dahulu.

Setelah menyalip, mobil korban dibuntuti para pelaku. Pelaku kemudian meneriaki korban "maling". Korban berhenti di depan rumahnya kemudian membuka kaca mobil lalu korban tiba-tiba dipukul para pelaku.

Saat itu, warga berdatangan karena mendengar teriakan maling. Namun, warga mengenali korban merupakan polisi sehingga para pelaku berhasil diamankan warga.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement