Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Keponakan Ancam Laporkan Balik Wamenkumham Jika Ditahan Polisi

Nanda Aria , Jurnalis-Jum'at, 12 Mei 2023 |06:14 WIB
4 Fakta Keponakan Ancam Laporkan Balik Wamenkumham Jika Ditahan Polisi
Archi Bela diperiksa Bareskrim/Foto: Puteranegara Batubara
A
A
A

3. Archi Bela tersangka kasus pencatutan nama Wamenkumham

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Archi Bela yang merupakan keponakan dari Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan bahwa, dalam hal ini, Archi diduga mencatut nama Wamenkumham untuk menjanjikan sesuatu.

4. Sesumbar bisa promosikan jabatan

Dengan mencatut nama Eddy Hiariej, Archi Bela sesumbar dapat mempromosikan jabatan kepada sejumlah pihak.

"Kronologinya yang bersangkutan mencatut nama Bapak Wamenkumham dan menjanjikan bisa membantu promosi jabatan," kata Adi Vivid kepada awak media, Jakarta, Selasa 28 Maret 2023.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement