Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bebaskan 4 Pekerja BTS yang Disandera KKB, Polri Tetap Junjung HAM

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 13 Mei 2023 |17:41 WIB
Bebaskan 4 Pekerja BTS yang Disandera KKB, Polri Tetap Junjung HAM
KKB di Papua.
A
A
A

JAKARTA - Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz saat ini terus berupaya membebaskan 4 pekerja tower BTS yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Asops Kapolri, Irjen Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini masih berupaya untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

"Satgas Damai Cartenz sedang bekerja untuk menyelesaikan, perlu verifikasi di lapangan," kata Agung saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (13/5/2023).

Agung menyebut, pihaknya dalam upaya penyelesaian persoalan tersebut tetap mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Junjung HAM, tegakkan hukum, lindungi layani dan ayomi masyarakat," ujar Agung.

Sebelumnya, Kelompok kriminal bersenjata (KKB) teroris yang menyandera empat pekerja pembangunan tower BTS di Okbab meminta uang tembusan Rp500 juta sebagai syarat untuk membebaskan sandera.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement