Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masa Pendaftaran Berakhir, 849 Bacaleg Terdaftar di KPU Kota Bekasi

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 15 Mei 2023 |17:01 WIB
Masa Pendaftaran Berakhir, 849 Bacaleg Terdaftar di KPU Kota Bekasi
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

“Di situ ada KTP, ijazah, keterangan dari pengadilan, dan sebagainya semua pernyataan ada di situ, itu kami periksa satu-satu apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak,” tuturnya.

Proses selanjutnya, KPU akan menetapkan daftar calon sementara (DCS) hingga akhirnya menjadi daftar calon tetap (DCT). Dia pun mengimbau selama belum ditetapkan DCT, bacaleg diminta tidak melakukan kampanye.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement