Senjata tersebut disandangkan oleh tersangka dengan laras menghadap ke bawah. Saat itu tersangka tidak melakukan pengecekan dan tidak mengunci senjata tersebut karena langsung membawanya.
Lalu pada saat tersangka menunduk untuk menegur salah satu penonton, tanpa sengaja senjata api tersebut meletus dan mengenai korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Berdasarkan visum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit mengatakan bahwa menyebutkan bahwasanya korban mengalami luka tembak pada bagian punggung bagian atas atau tengkuk dari bahu kanan dan tembus ke bagian dada-dada di sela iga," ungkap dia.
(Qur'anul Hidayat)