3. Tidak ada saksi mata
Menurut Ibrahim, polisi telah meluncurkan penyelidikan terkait penembakan Bahar bin Smith dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, tidak ada saksi mata dari penembakan tersebut.
"Kejadian tersebut karena tidak ada saksi maka kita masih menyelidiki kejadiannya," ungkapnya.
4. Kuasa hukum belum berkomentar
Ichwan Tuankotta, yang sempat menjadi kuasa hukum Bahar bin Smith dalam sejumlah kasus masih enggan berkomentar mengenai kejadian tersebut. Ichwan mengatakan bahwa pihaknya masih menyusun informasi terkait penembakan ini.
5. Kronologi penembakan belum diketahui
Ichwan mengatakan bahwa pihaknya masih mencari dan menyusun informasi yang lengkap dan tepat terkait penembakan ini. Dia mengungkapkan bahwa sejauh ini kronologi rinci penembakan serta kondisi dari Bahar bin Smith masih belum diketahui.
"Jadi ditunggu dulu saja informasinya, kita secepatnya akan memberikan informasi yang tepat dan lengkap kronologisnya," tandasnya.
(Rahman Asmardika)