Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masuk Lewat Jendela dan Bius Wanita Muda, Pemuda di Cimahi Ditangkap

Adi Haryanto , Jurnalis-Selasa, 16 Mei 2023 |02:31 WIB
Masuk Lewat Jendela dan Bius Wanita Muda, Pemuda di Cimahi Ditangkap
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

Kemudian korban yang sedang tidur dibius oleh pelaku dengan menggosokkan tangannya ke mata korban dan bagian tubuh lainnya.

"Saat itu pelaku merasa hasratnya terpuaskan. Tapi saat hendak melakukan tindakan lainnya, korban keburu bangun. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan UU tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," sebutnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement