Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kesal Ditatap, Pemuda Mabuk Tusuk Pedagang hingga Luka 16 Jahitan

Dila Nashear , Jurnalis-Selasa, 16 Mei 2023 |13:19 WIB
Kesal Ditatap, Pemuda Mabuk Tusuk Pedagang hingga Luka 16 Jahitan
Penusuk pedagang di Bandung ditangkap polisi (Foto: Dila Nashear)
A
A
A

BANDUNG - Pemuda inisial DH (28) ditangkap Polresta Bandung tak lama usai menusuk seorang pedagang di Jalan Raya Laswi Kampung Ciwalengke, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, kejadian penusukan terhadap seorang pedagang Toni Kurniawan (37) di Majalaya itu terjadi pada Minggu, 14 Mei 2023 kemarin sekira pukul 18.40 WIB.

"Sebelum video detik-detik penusukan itu viral, kurang dari 24 jam jajaran Polresta Bandung berhasil menangkap DH si pelaku penusukan terhadap pedagang itu," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (16/5/2023).

Kronologi penusukan itu, kata Kusworo, bermula saat korban Toni yang tengah berdagang akan masuk ke tokonya. Kemudian, melihat ada tersangka yang dalam kondisi mabuk berdiri di depan toko.

"Kemudian, tidak berapa lama tersangka menghampiri korban kemudian terjadi cekcok mulut. Tersangka DH tersinggung karena tatap-tatapan dengan korban, jadi tersangka merasa ditantang," ujarnya.

Kusworo menambahkan, setelah cekcok mulut, tersangka langsung memukul korban menggunakan senjata tajam jenis gunting ke arah lengan kiri korban dan mengalami luka robek hingga harus mendapat 16 jahitan.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) dan Ayat (2) tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat kepada korban. Dan tersangka terancam dengan hukuman 5 tahun penjara," katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement