Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Korupsi BTS Bakti Kominfo, Kejagung Akan Geledah Sejumlah Tempat

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 17 Mei 2023 |11:36 WIB
 Usut Korupsi BTS Bakti Kominfo, Kejagung Akan Geledah Sejumlah Tempat
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo.

"Apalagi kita juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Bahkan hari ini juga dijadwalkan dilakukan penggeledehan," kata Sumedana di Gedung Bundar Jampidsus, Rabu (17/5/2023).

Penggeledehan tersebut, kata Sumedana, beriringan dengan pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Sumedana enggan memerinci lokasi mana yang akan dilakukan penggeledehan, apakah kantor-kantor instansi atau rumah pribadi.

"Nanti saya sampaikan. Nanti setelah konferensi pers saya sampaikan semua. Kalau disampaikan hari ini pada ilang semua gimana?" katanya.

Sebelumnya, Kejagung telah melakukan penggeledahan sejumlah tempat, baik pihak swasta maupun pihak pemerintah. Salah satu yang digeledah adalah kantor Kemkominfo pada Senin 8 November 2022.

Tidak hanya Kantor Kemkominfo, Kejagung juga menggeledah lokasi lain seperti rumah, kantor, hingga tempat golf pun menjadi sasaran.

Diketahui, Johnny G Plate memenuhi panggilan pemeriksaan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu 17 Mei 2023.

Ketut Sumedana mengungkap, kapasitas Johnny dalam pemeriksaan hari ini adalah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti.

"Kapasitasnya hari ini baru sebagai saksi. Apakah nanti ke depan seperti apa kita lihat hasil pemeriksaan hari ini," kata Sumedana di Gedung Bundar Jampidsus, Rabu (17/5/2023).

Sementara itu pada hari ini merupakan pemeriksaan ketiga setelah sebelumnya Johnny dipanggil Kejagung pada 14 Februari dan 15 Maret 2023.

Sumedana menjelaskan, pemanggilan ketiga ini dilakukan setelah pihaknya melakukan klarifikasi, dan evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang kerugiannya mencapai Rp8,3 triliun.

"Jadi ini perlu kami klarifikasi terhadap para saksi-saksi dan para pelaku termsuk para tersangka yang sudah kami kami tetapkan," ucapnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement