3. Penertiban narapidana nakal
Kusnali mengungkapkan bahwa pemindahan 14 narapidana ke Nusakambangan itu merupakan instruksi langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga. Pemindahan itu bertujuan untuk mentertibkan narapidana-narapidana nakal yang ada di Lapas dan Rutan se-Indonesia.
"Tidak hanya narapidana, bahkan petugas yang terlibat juga akan ikut kita tertibkan dan bila perlu juga kita kirim ke Nusakambangan," tambahnya.
4. Disinyalir melakukan penipuan dari dalam Lapas
Menurut Kusnali, 14 narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan ini disinyalir melakukan aksi penipuan dari dalam Lapas.
Sebelumnya, pihak Dirjen Pemasyarakatan berencana akan mengirimkan 15 orang narapidana ke Pulau Nusakambangan. Namun, dikarenakan 1 orang masih dalam pendalaman penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya hanya memindahkan 14 orang narapidana.
"Ini menandakan Pemasyarakatan dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan konsern sekali akan pemberantasan narapidana nakal yang ada di dalam Lapas," tegasnya.