KOLAKA UTARA - Dua gadis ABG di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur. Satu pelaku di antaranya merupakan keluarga terdekat korban yakni, ayah kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Tommy Subardi Putra yang dikonfirmasi MNC Portal Indonesia membenarkan kasus persetubuhan anak usia dini tersebut. Kedua korban merupakan ABG berusia 15 tahun masing-masing warga Kecamatan Kodeoha dan Rante Angin.
"Kasus di Kodeoha terduga pelakunya merupakan ayah kandungnya sendiri inisial M (42). Sedangkan perkara warga Rante Angin disetubuhi oleh seorang kenalannya pada dua tempat terpisah dalam sehari," ujarnya, Kamis (18/5/2023).
Untuk kasus ABG yang disetubuhi ayahnya di Kodeoha, kata Iptu Tommy, korban berdasarkan pengakuan sang anak dinodai ayahnya sejak 2021 hingga bulan ini. Perbuatan tidak senonoh itu baru diungkap korban hingga membuat ibunya murka.
"Takut karena kerap diancam akan dibunuh ayahnya jika tidak melayaninya. Pasca mendengar pengakuan anak, ibunya langsung melapor ke Polsek Kodeoha, Rabu sore kemarin dan pelaku sudah kami tangkap," ujarnya.
Pelaku kerap melancarkan aksi bejatnya di saat istrinya tidak di tempat. Korban merasa depresi lantaran tubuhnya dinodai secara berulang dan terus diancam akan dibunuh.
"Tak tahan dan menceritakan semua ke ibunya," ucapnya.