Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sejarah 19 Mei: Istri Kedua Raja Henry VIII, Anne Boleyn, Dihukum Mati

Ajeng Wirachmi , Jurnalis-Jum'at, 19 Mei 2023 |10:49 WIB
Sejarah 19 Mei: Istri Kedua Raja Henry VIII, Anne Boleyn, Dihukum Mati
Anne Boleyn.
A
A
A

JAKARTA - Masyarakat dunia, terutama Inggris, nama Anne Boleyn mungkin sudah tidak asing. Ia merupakan istri kedua Raja Henry VIII dan ibu dari Ratu Elizabeth I. Anne lahir pada 1507 dan menghabiskan sebagian besar masa kecilnya di Prancis. Bukan orang sembarangan, Anne lahir dari keluarga yang cukup terpandang. Ayahnya, Sir Thomas Boleyn, 1st Earl of Wiltshire, adalah seorang politikus dan diplomat Inggris.

Pada 1522, Anne kembali ke Inggris dan tinggal di istana kerajaan. Sosoknya yang cantik dan masih sangat muda membuat Anne dikagumi oleh banyak orang, termasuk Raja Henry VIII. Sejak awal, Henry VIII ingin menjadikan Anne sebagai gundik. Namun, Anne tidak mau dan menginginkan adanya pernikahan secara resmi.

Anne dan Henry VIII akhirnya menikah pada Januari 1533, usai Henry VIII berpisah dari istri pertamanya, Catherine of Aragon. Sebelum menikahi Anne, Henry VIII tercatat pernah berargumen dengan Paus Clement VII. Sang Raja mengatakan bahwa Catherine sebenarnya sudah menikah dengan saudara laki-lakinya, Arthur. Arthur sendiri meninggal dunia beberapa saat setelah pernikahan Catherine dan Henry VIII. Dengan alasan itu, Paus mengesahkan pernikahan Raja dan Anne.

Sayangnya, pernikahan tersebut tidak berjalan bahagia. Henry VIII menuduh istrinya selingkuh dan menjatuhkan beberapa tuduhan berat, seperti persekongkolan melawan Raja hingga inses. Dalam persidangannya, Anne dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman penggal pada 19 Mei 1536.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement