4. Cugnaux di Prancis
Pada 2007, Kota Cugnaux yang terletak di barat daya Prancis juga melarang penduduknya untuk mengubur orang yang meninggal dunia. Itu lantaran mereka tak mampu memberikan kuburan baru bagi penduduknya yang meninggal dunia.
Dihuni 17 ribu orang, kota satu ini nyatanya tak memiliki lahan yang cukup untuk kuburan bagi mereka yang meninggal dunia. Kendadti begitu, seiring berkembangnya waktu, otoritas setempat mampu memberikan tempat kuburan yang layak bagi warganya setelah mengadakan perluasan di sekitar kota tersebut.
5. Sarpourenx di Prancis
Masih di Prancis, kota Sarpourenx, juga menghadapi permasalahan serupa, yakni kurangnya lahan kuburan. Oleh sebab itu, pada 2008 lalu, Wali Kota Sarpourenx mengeluarkan dekrit yang melarang penduduknya mengubur orang meninggal dunia.
Kepada AFP, sang wali kota mengatakan jika langkah ekstrem yang diambil sebagai protes terhadap keputusan hukum yang mencegahnya memperbesar tanah pemakaman di desa berpenduduk 260 orang itu.
Itulah 5 Kota di dunia yang melarang keras warganya mengubur jenazah.
(RIN)
(Rani Hardjanti)