JAKARTA - 5 kota di dunia yang melarang keras warganya mengubur jenazah memang menarik untuk dibahas. Setiap tempat memiliki aturannya sendiri yang wajib ditaati oleh masyarakatnya.
Kendati begitu, tak jarang aturan yang ada justru bikin orang lain terkejut dan melongo. Bagaimana tidak, ada beberapa aturan kota yang aneh salah satunya larangan mengubur jenazah.
Berikut 5 kota di dunia yang melarang keras warganya mengubur jenazah dilansir dari berbagai sumber:
1. Longyearbyen di Norwegia
Kota Artik dari Longyearbyen kepulauan Norwegia diketahui memiliki sebuah peraturan yang melarang warganya yang meninggal untuk dikubur di tempat itu. Di sana memang terdapat kuburan manusia namun itu sudah meninggal dunia bertahun-tahun yang lalu.
Akan tetapi, sejak 70 tahun lalu, daerah ini sudah tidak menerima pemakaman baru lagi. Pasalnya, mayat yang dikubur di tempat itu tidak pernah membusuk, para mayat yang dikubur tetap awet lantaran suhu sekitar yang mencapai minus.
Seorang ilmuan pernah menemukan mayat pria yang dikubur sejak tahun 1917. Mayat tersebut diteliti dan mengejutkannya masih meninggalkan virus flu penyebab kematiannya.
Oleh sebab itu, penduduk sepakat untuk menolak mayat dikubur di daerah itu. Untuk mencegah orang mati di tempat itu maka setiap orang yang sakit kronis dan diperkirakan sudah tidak bisa diselamatkan lagi dikirim keluar dari wilayah itu saat itu juga.
2. Lanjaron di Spanyol
Di Spanyol, Lanjaron menjadi tempat berikutnya di dunia yang melarang warganya mengubur orang meninggal dunia. Kebijakan tersebut datang setelah Jose Rubio sang wali kota,membuat aturan tentang larangan bagi penduduknya untuk meninggal dunia.
Larangan ini dibuat setelah kota tersebut tak mampu mengadakan penguburan yang layak bagi warganya. Diketahui sekitar 4.000 penduduk terancam tak mendapatkan lahan kuburan. Maka dari itu, pemerintah berpacu dengan waktu untuk membeli dan membebaskan lahan di sekitar kota Lanjaraon.
3. Sellia di Italia
Di Italia ada sebuah desa terpencil yang juga melarang penduduknya menguburkan mayat. Bagaimana tidak, 80 persen penduduk di Kota Selia adalah lansia.
Para penduduknya dilarang meninggal, agar populasi kota tersebut bisa bertahan. Itulah yang membuat pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan larangan tersebut, agar penduduknya selalu menjaga kesehatan.
4. Cugnaux di Prancis
Pada 2007, Kota Cugnaux yang terletak di barat daya Prancis juga melarang penduduknya untuk mengubur orang yang meninggal dunia. Itu lantaran mereka tak mampu memberikan kuburan baru bagi penduduknya yang meninggal dunia.
Dihuni 17 ribu orang, kota satu ini nyatanya tak memiliki lahan yang cukup untuk kuburan bagi mereka yang meninggal dunia. Kendadti begitu, seiring berkembangnya waktu, otoritas setempat mampu memberikan tempat kuburan yang layak bagi warganya setelah mengadakan perluasan di sekitar kota tersebut.
5. Sarpourenx di Prancis
Masih di Prancis, kota Sarpourenx, juga menghadapi permasalahan serupa, yakni kurangnya lahan kuburan. Oleh sebab itu, pada 2008 lalu, Wali Kota Sarpourenx mengeluarkan dekrit yang melarang penduduknya mengubur orang meninggal dunia.
Kepada AFP, sang wali kota mengatakan jika langkah ekstrem yang diambil sebagai protes terhadap keputusan hukum yang mencegahnya memperbesar tanah pemakaman di desa berpenduduk 260 orang itu.
Itulah 5 Kota di dunia yang melarang keras warganya mengubur jenazah.
(RIN)
(Rani Hardjanti)