Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dedi Mulyadi Terdaftar di Dua Partai, KPU Analisis Pendaftaran Caleg Ganda

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 19 Mei 2023 |20:35 WIB
Dedi Mulyadi Terdaftar di Dua Partai, KPU Analisis Pendaftaran Caleg Ganda
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Pada hari Minggu 14 Mei 2023, Partai Golkar pun mendaftarkan Dedi sebagai bakal calon anggota DPR RI kepada KPU RI.

"Kami minta partai yang mengusulkan itu mengklarifikasi dan nanti yang bersangkutan harus memilih di partai apa karena tidak boleh terdaftar di dua parpol," kata anggota KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement