JAKARTA - Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri berpandangan bahwa seharusnya fakir miskin dapat dipelihara oleh negara. Menurutnya, hal ini memang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Hal itu diungkapkan Megawati saat berbicara mengenai angka kemiskinan di Indonesia. Pernyataan ini disampaikannya dalam acara peluncuran 58 buku dalam rangka hari jadi ke-58 Lemhanas RI, Sabtu (20/5) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Megawati juga meminta secara langsung kepada Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo agar memberikan perhatian khusus lewat produk hukum yang dikeluarkan lembaganya.
"Tuh pak Bambang kalau supaya sebagai MPR tahu dong. Jangan manggut-manggut aja, dikerjain. Karena itu (amanat) undang-undang dasar loh, fakir miskin dipelihara oleh negara, banyak yang lupa," kata Megawati dalam sambutannya.
Mendengar pernyataan Megawati, Ketua MPR pun langsung memberikan sikap hormat. Ketua Umum DPP PDI-Perjuangan itu pun membalas sikap hormat tersebut dengan meminta Bamsoet menjalankan arahannya.