Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lawan Putusan Hakim Lewat Kasasi, Kuat Ma'ruf Ngarep Bebas

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 22 Mei 2023 |11:50 WIB
Lawan Putusan Hakim Lewat Kasasi, Kuat Ma'ruf <i>Ngarep</i> Bebas
Foto: MNC Portal
A
A
A

Sebelumnya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf telah mengajukan kasasi atas hukuman yang dihatuhkan hakim PN Jakarta Selatan terhadap mereka di kasus pembunuhan Brigadir J.

Ketiganya telah mengajukan banding, hanya saja hasil banding itu hakim PT DKI memberikan penguatan atas vonis dari hakim PN Jakarta Selatan.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement