Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ricky Rizal Lebih Dahulu Ajukan Kasasi dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 22 Mei 2023 |12:59 WIB
Ricky Rizal Lebih Dahulu Ajukan Kasasi dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf
Ricky Rizal jalani persidangan (Foto: MPI)
A
A
A

Adapun kubu Ferdy Sambo mengajukan permohonan kasasi pada 12 Mei 2023 kemarin, lalu Putri Candrawathi mengajukan kasasi pada 9 Mei 2023 kemarin, dan Kuat Maruf mengajukan kasasi pada 15 Mei 2023 lalu.

"Permohonan kasasi tersebut diajukan oleh Penasehat Hukum masing-masing ke kepaniteraan pidana PN Jaksel dan sesuai ketentuan hukum acara, maka dalam tenggang waktu 14 hari sejak permohonan kasasi diajukan, Pemohon Kasasi wajib menyerahkan Memori Kasasi," katanya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement