JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pantauan MNC Portal Indonesia di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sekda Riau SF Hariyanto selesai diperiksa lembaga antirasuah itu sekira pukul 12.05 WIB.
SF Hariyanto diperiksa selama tiga jam oleh penyidik KPK yang dimulai sekitar pukul 08.53 WIB di Gedung KPK. SF Hariyanto lebih memilih untuk melemparkan senyuman. Bahkan, saat ditanyakan awak media terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak KPK, ia masih terus cengengesan.
Ia lebih memilih untuk diam sembari jalan menuju kendaraan Toyota Camry bernopol B-272-MAH yang ditumpanginya.
Sekadar informasi, SF Hariyanto sudah pernah diklarifikasi harta kekayaannya oleh KPK pada Kamis 6 April buntut video viral istrinya flexing atau hedon di media sosial.