BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali mengomentari pemanggilan klarifikasi kedua Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Kedatangan Reihana menghadap lembaga antirasuah tersebut pascapermintaan penundaan klarifikasi yang dijadwalkan, Jumat (19/5/2023).
BACA JUGA:
"Ada bidang yang menangani (persoalan harta kekayaan pejabat), tetapi jangan kita selalu berpikir suudzon," ujar Arinal kepada awak media di Bandarlampung, Senin (22/5).
Arinal mengatakan, pemanggilan KPK terhadap Kadinkes Reihana bersifat wajar dan hanya dimintai klarifikasi terkait perolehan maupun jumlah harta kekayaan.
BACA JUGA:
Menurut Arinal, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat dia juga akan dipanggil klarifikasi oleh KPK.
"Nah jadi mungkin minggu depan saya juga dipanggil, kan gitu lho. Namanya kan LHKPN, wajar-wajar aja jangan dianggap hal yang berlebihan," tuturnya.
Disinggung terkait kesiapan Gubernur Arinal jika turut dipanggil klarifikasi harta kekayaan oleh KPK, meski tak dijawab secara gamblang Arinal meyakini bakal memenuhi undangan tersebut.
"Ya (siap bila dipanggil KPK), punya saya kan ada di KPK," pungkasnya.
Diketahui, pemanggilan klarifikasi kedua terhadap Kadinkes Provinsi Lampung Reihana terkait LHKPN hari ini merupakan undangan kedua.
Pemanggilan itu setelah sebelumnya Reihana sempat menghadap lembaga antirasuah, Senin (8/5/2023).
Berdasarkan penelusuran MPI, Kadinkes Lampung Reihana terakhir kali melaporkan harta kekayaan di 2022 dengan jumlah sebesar Rp2.715.000.000. Reihana juga tercatat tidak memiliki utang.
Dari laporan yang disampaikan pada 16 Februari 2023 tersebut, KPK menduga adanya ketidaksesuaian harta kekayaan Reihana.
Terlebih, Reihana yang kerap memamerkan gaya hidup mewah dengan barang-barang branded sempat viral di media sosial.
(Nanda Aria)