"Sudah dong, karena di PKS kan ada komisi disiplin, ketika tahu ada masalah itu, ya, komisi disiplin yang melakukan proses. Akhirnya, beliau (BY) mengundurkan diri," jelasnya.
Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri juga mengonfirmasi bahwa penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh BY sudah berjalan di internal partai. Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk itu berupa dugaan KDRT oleh BY.
4. Pemeriksaan dihentikan
Dengan mundurnya BY dari DPR RI, maka sesuai dengan peraturan, MKD DPR tidak akan melanjutkan proses pemeriksaan kepada BY.
"Jadi, secara hukumnya, bahwa sesuai dengan peraturan atau ketentuan DPR, proses pemeriksaan itu dilakukan kepada anggota DPR. Sudah memenuhi syarat, tapi Pak BY sudah mengundurkan diri," kata Adang.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.