Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah Kantor Kemensos, Penyidik KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 24 Mei 2023 |15:29 WIB
 Geledah Kantor Kemensos, Penyidik KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik dari hasil penggeledahan di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat pada Selasa (23/5/2023).

"Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fiqri saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).

Terhadap barang yang diamankan, kata Ali, tim penyidik akan melakukan analisi dan penyitaan guna melengkapi berkas perkara para tersangka.

"Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara," kata Ali.

Sebelumnya, KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Penggeledahan dilakukan untuk mengusut kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos),

"Benar, ada kegiatan dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).

Dalam kasus itu, lembaga antirasuah telah menetapkam enam tersangka. Keenam tersangka tersebut yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), M Kuncoro Wibowo yang juga pernah menjabat sebagai Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). Kemudian Budi Susanto; April Churniawan; Ivo Wongkaren; Roni Ramdani; serta Richard Cahyanto.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement