MINAHASA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo, Rabu pagi (24/5/2023), mendampingi mahasiswi korban pelecehan seksual untuk menjalani pemeriksaan visum ver psikiatrikum di Rumah Sakit Ratumbuysang, Kabupaten Minahasa.
Visum ver psikiatrikum merupakan alat bukti yang dibutuhkan untuk perkembangan kasus tersebut.
BACA JUGA:
"RPA Perindo serius dalam penanganan kasus-kasus kekerasan seksual berbasis elektronik yang menimpa GH, seorang mahasiswi di Sulawesi Utara," kata Ketua DPW RPA Perindo Sulut Aneke Lesar.
Aneke Lesar pun turut mendampingi korban dalam menjalani tes visum ver psikiatrikum di rumah Rumah Sakit Ratumbuysang, Kabupaten Minahasa.
BACA JUGA:
Lesar mengatakan, kasus ini sudah cukup lama, namun setelah berkonsultasi dengan pihak kepolisian, penyidik Polda Sulut harus mencantumkan hasil dari ver psikiatrikum sebagai alat bukti.
Lesar berharap terduga pelaku yang masih berkeliaran bisa segera ditangkap dan ditetapkan tersangka.
"Kita berharap aparat penegak hukum bergerak cepat untuk menangkap pelaku yang masih berkeliaran," ujarnya.
Diketahui, kasus pelecehan berbasis elektronik ini terjadi di tempat kos korban, di mana saat korban mandi dan ganti pakaian tak disangka direkam secara diam-diam pada Oktober 2022.
RPA Perindo adalah organisasi sayap Partai Perindo yang kritis dengan permasalahan perempuan dan anak seperti kekerasan dan pelecehan.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.