Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Jaksel Musnahkan Barbuk Ganja hingga Tembakau Gorila dari Pengungkapan Berbagai Kasus

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 25 Mei 2023 |12:56 WIB
Polres Jaksel Musnahkan Barbuk Ganja hingga Tembakau Gorila dari Pengungkapan Berbagai Kasus
Polisi musnahkan barbuk narkoba di Kajari Jaksel (Foto: Dok istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti narkotika dari hasil pengungkapan ratusan kasus.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti berupa Narkotika, Psikotropika, senjata sajam, dan barang bukti lainnya," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy dalam keterangannya yang dikutip Kamis (25/5/2023).

Pemusnahan itu, dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 24 Mei 2023. Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan seperti ganja seberat 12 kilogram (Kg) dari hasil pengungkapan 85 perkara.

Kemudian, ada juga narkotika jenis Gorila seberat 1,3 Kg dari hasil pengungkapan 23 perkara; metamfetamina seberat 1,5 Kg dari hasil 114 perkara.

"Kemudian heroin 1 perkara: 19,6 gram; tablet 7 Perkara: 2355butir/457,14 gram; handphone 93 Perkara: 250 Buah; dan sajam 1 Perkara: 1 Buah," terang Ardhy.

Kegiatan pemusnahan barang bukti itu, dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi; hingga Kepala BNN Kota Jakarta Selatan Kombes Pol Gazali Ahmad.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement