Sementara itu, Kapolsek Grogol AKP Marlin Supu Payu Marlyn, laporan tersebut bisa dikaitkan dengan kasus mutilasi atas korban bernama Rohmadi (52) asal Keprabon RT 02/RW 3 Banjarsari, Solo.
"Bisa saja dicocokkan dengan korban mutilasi. Nanti yang menjelaskan biar Kapolres," beber dia.
Polisi masih harus melakukan langkah tambahan mengingat laporan yang disampaikan oleh Ratiman tidak disertai dengan bukti foto. "Kami arahkan pulang untuk menunggu. Tadi hanya ada identitas saja tidak ada foto-foto. Jadi kesulitan juga," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.